Mengungkap Masalah HAM Falun Gong

Peringatan hari HAM sedunia 10 Desember lalu, pengacara yang khusus menangani masalah HAM Falun Gong Zhu Wanqi, secara lugas menyampaikan pandangan dan pemahamannya terhadap masalah tuntutan HAM Falun Gong dan kegiatan HAM mereka, termasuk sejumlah masalah yang runcing.

Bagian I: Tuntutan HAM Falun Gong

Tanya: Kita mulai dari tuntutan HAM Falun Gong, silahkan Anda ungkapkan perkembangan penuntutan HAM ini dan masalah serta kendala yang dihadapi?


ZW: Sebelum membicarakan masalah tuntutan masalah HAM internasional oleh praktisi Falun Gong dalam lingkup seluruh dunia, ada baiknya terlebih dahulu dibicarakan mengenai perkembangan penting dalam hukum HAM. Pemikiran hukum HAM masa modern ini berakar pada kebudayaan Barat, dan setelah melalui proses pemurnian pola pikir dalam ilmu teologi, ilmu filsafat, ilmu hukum, humanisme dan juga paham rasionalisme, kenyang mewarisi unsur kebenaran dan semangat keadilan, setelah itu melalui pelajaran sejarah yakni dua kali perang dunia, akhirnya setelah manusia merenungkan kembali semua penderitaan yang pernah dialami, sehingga meningkatkan kehausan akan ditegakkannya hukum untuk memberi sanksi kepada pelaku penindasan HAM internasional. Jika murni dilihat dari jenis dan aturan dalam hukum, maka hukum HAM di abad ke-21 ini baru bisa dikatakan sudah cukup menyeluruh.

Kelompok Falun Gong sejak awal abad ke-21 hingga tahun ini, telah mengajukan tuntutan di 30 negara seluruh dunia terhadap dalang penindas Falun Gong yakni Jiang Zemin dan 33 pejabat PKT lainnya. Sekitar 50 buah tuntutan HAM yang diajukan kelompok Falun Gong, semuanya menggunakan hukum yang telah matang di negara masyarakat demokrasi modern yang mengandung norma-norma kemanusiaan dengan “menegakkan keadilan, dan menindak tegas pelaku kekerasan dan penindasan internasional”, seperti dosa genosida, dosa penentang kemanusiaan, serta penyiksaan.

Yang hendak saya utarakan di sini adalah, kendala dan kesulitan yang dihadapi Falun Gong dalam mengajukan tuntutan HAM, jika ditelusuri sampai akar-akarnya bukan masalah kebocoran atau ketidak sempurnaan aturan hukum, melainkan para pejabat hukum yang tidak dapat menuruti “hati nurani” nya sendiri untuk melindungi dan melaksakan semangat, norma, dan prinsip dalam hukum HAM tersebut, dalam hal ini sikap keadilan pejabat hukum dalam penerapan “hukum HAM internasional” sangat penting peranannya.

Dengan kata lain, dari semua hakim dan jaksa negara Timur maupun Barat dalam hal mengadili kasus tuntutan Falun Gong, termasuk di Tiongkok, Hong Kong, Taiwan dan lain-lain, yang mereka hadapi bukanlah kurangnya aturan undang-undang dalam hal HAM internasional, atau hukum pidana, bukan karena kurangnya pemahaman mereka akan peraturan umum HAM internasional, atau masalah “otoritas” atau “hak pengampunan” yang menyebabkan kendala bagi mereka dalam memeriksa kasus, karena aturan mengenai “otoritas” ataupun “hak pengampunan” senantiasa seiring dengan kebutuhan dalam menghakimi tindak kejahatan internasional serius, dan terus bermunculan pada keputusan yang terus terjadi.

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan selama hampir 8 tahun, para eksekutif yang memahami teknik hukum ini, bukanlah menghadapi masalah kurangnya alat hukum di tangan mereka, yang mereka hadapi saat menangani tuntutan Falun Gong, yang harus diamati adalah hati nurani mereka sendiri, apakah seorang penegak hukum menempatkan hukum itu sendiri sebagai alat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, atau justru memanfaatkan hukum untuk menyembunyikan rasa takut mereka terhadap kekuasaan dan rasa tak berdaya mereka terhadap kezaliman.

Selaku pengacara betapa banyak pun uraian hukum yang kita tuliskan di surat tuntutan, bukanlah omong kosong atau hal yang sulit dimengerti, yang kita ungkapkan adalah bukti, yang patut untuk diperiksa lebih lanjut oleh jaksa atau hakim, namun kami sebagai pengacara HAM bagi Falun Gong sangat jelas akan hal ini, yaitu sejak dulu kala, kualitas penegak hukum tidaklah sama satu sama lain, memiliki perjuangan manusiawi yang berbeda satu sama lain, belum lagi hausnya masyarakat dalam mengejar keadilan dan kebenaran, akan sangat berpengaruh pada penegak hukum untuk membuat putusan akhir.

Akhir 2009, hakim Pengadilan Negeri Spanyol mengeluarkan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, Bo Xilai, Jia Qinglin, Luo Gan, dan Wu Guanzheng, lalu menyusul hakim dari Pengadilan Federal Argentina juga mengeluarkan perintah penahanan internasional terhadap Jiang dan Luo Gan, baik bagi penggugat maupun kami selaku pengacara yang mewakili penggugat, serta para tokoh keadilan yang mendukung aksi menentang penindasan terhadap Falun Gong sangat memuji tindakan kedua hakim dari Argentina dan Spanyol tersebut! Salut dengan contoh positif yang dilakukan keduanya dalam hal menegakkan keadilan internasional, saya yakin mereka akan tercatat dalam sejarah HAM dunia.

T: Apakah kelompok Falun Gong akan mengajukan gugatan terhadap instansi hukum internasional?

ZW: Aksi mengajukan gugatan yang dilakukan oleh praktisi Falun Gong di berbagai negara di seluruh dunia terhadap para pejabat PKT yang melakukan penindasan yang oleh masyarakat internasional dipandang sebagai tindak kejahatan paling parah, sejak awal telah ditetapkan dalam hukum pidana internasional, termasuk kejahatan genosida, kejahatan pemusnahan manusia, penyiksaan dan lain-lain, dan kejahatan ini dalam perjanjian peraturan Roma mengenai hukum pidana internasional tahun 1998 telah digariskan sebagai tindak kejahatan internasional, menurut “Pengadilan Pidana Internasional” yang dibentuk dalam perjanjian peraturan Roma tersebut seharusnya menangani gugatan para praktisi Falun Gong yang tidak mendapat bantuan hukum di Tiongkok, hal ini sangat bermakna dalam hal penegakan hukum internasional.

T: Apakah Pengadilan Pidana Internasional dapat memproses kasus di luar negara anggota penandatangan ketentuan kesepakatan Roma tersebut, contohnya seperti kasus gugatan Falun Gong terhadap Jiang Zemin dan kawan-kawan di Tiongkok?

ZW: Baik dalam proses perundingan perumusan “Ketentuan kesepakatan Roma” maupun di masa awal penerapan kesepakatan itu, terdapat sejumlah perdebatan dan pertentangan mengenai hak otorisasi kesepakatan ini terhadap sejumlah negara yang tidak ikut menandatanganinya termasuk Tiongkok dan AS. Akan tetapi saat ini banyak pakar ilmu hukum yang berpendapat bahwa meskipun Pengadilan Pidana Internasional tidak mendapat persetujuan dari negara yang menandatangani Ketentuan Kesepakatan Roma, namun menerapkan hak otoritas terhadap warga negara non-anggota “Ketentuan Kesepakatan Roma” yang mengalami tindak kejahatan internasional adalah sama sekali tidak melanggar prinsip dalam hukum tradisi internasional dan hukum perjanjian internasional.

Alasannya adalah para pakar hukum internasional menilik kembali pada semangat dibentuknya “Kesepakatan Roma”, yakni pada semangat yang terungkap pada prakata kesepakatan tersebut: “Bertekad untuk tidak membiarkan pelaku kejahatan bebas dari jerat hukum, sehingga dapat membantu mencegah terjadinya kejahatan, setiap negara berkewajiban untuk menerapkan otorisasi terhadap setiap orang yang melakukan tindak kejahatan internasional”.

Oleh karena itu, saat ini hukum HAM internasional saat ini adalah berupaya untuk mencegah orang yang melakukan kejahatan internasional untuk tidak lolos dari jerat hukum pidana, sehingga baik pada tingkat hukum domestik maupun hukum internasional, tidak dapat melarikan diri dari tanggung jawab hukum terhadap kejahatan internasional yang mereka lakukan sesuai dengan Ketentuan Kesepakatan Roma walaupun mereka bukan berasal dari negara anggota yang menandatangani kesepakatan tersebut.

Yuridiksi dari mekanisme hukum internasional ini sangat penting, seperti dalam prakata “Ketentuan Kesepakatan Roma” diungkapkan: Pengadilan Pidana Internasional dibentuk dengan tujuan “agar generasi penerus dunia ini memiliki sebuah pengadilan pidana internasional yang independen, yang dapat membangun hubungan baik dengan sistem di PBB, dan memiliki hak otorisasi terhadap semua kejahatan paling parah di seluruh lapisan masyarakat internasional.”

Beberapa tahun terakhir ini perkembangan hukum HAM internasional, hukum kemanusiaan, terutama hukum pidana internasional, telah lebih jauh lagi prinsip untuk mengejar tanggung jawab perorangan yang melakukan kejahatan internasional, menekankan bahwa para pelaku kejahatan internasional ini harus diawasi oleh setiap negara, dan Pengadilan Pidana Internasional berupaya untuk memberikan bukti hukum terhadap para warga negara non-anggota, agar Pengadilan Pidana Internasional mengarah pada fungsi yuridiksinya secara menyeluruh.

Tentunya kami sangat senang melihat perkembangan prinsip kebenaran internasional seperti ini, kami berpendapat bahwa Jiang Zemin dan kawan-kawan serta para pejabat PKT yang terlibat dalam kejahatan genosida tentu sudah seharusnya digugat oleh Pengadilan Pidana Internasional, lalu diadili dan divonis hukuman, ini baru sesuai dengan tuntutan kebenaran internasional. Kami kelompok pengacara sedang berusaha, juga meyakini bahwa pengadilan akbar abad ke-21 akan segera dilaksanakan.

T: Selain itu, apakah kelompok Falun Gong diseluruh dunia akan terus menggugat para pejabat PKT?

ZW: Ini tidak diragukan lagi. Setiap pejabat PKT dan staf tinggi yang terlibat dalam penindasan ini, asalkan mereka ke luar negeri, kami pun tidak akan ragu dalam mengungkap kejahat-an mereka, dan akan mengajukan gugatan pidana. Kelompok Falun Gong Taiwan pada Agustus dan September 2010, berturut-turut telah mengajukan gugatan beruntun lewat Kejaksaan Tinggi terhadap para pemimpin Kantor 610, Sekjen Komite Politik, gubernur, wakil gubernur dan pejabat tinggi PKT lainnya. Hal ini menandakan bahwa kami bertekad untuk terus menuntut kejahatan yang telah dilakukan terhadap praktisi Falun Gong.

Jika 5 orang tergugat di Pengadilan Spanyol yakni Jiang Zemin, Luo Gan, Bo Xilai, Jia Qinglin, dan Wu Guanzheng sedang bepergian ke luar negeri, maka para praktisi Falun Gong di berbagai negara di dunia serta para pengacara akan memberitahu pengacara di Spanyol yang akan memohon surat penangkapan internasional lewat Pengadilan Spanyol terhadap kelima orang tergugat, untuk ditangkap dan diekstradisi untuk diadili di Spanyol.


II. Kegiatan HAM Falun Gong

Tanya: Menghadapi kekuasaan politik otoriter dalam merebut kembali HAM adalah jalan yang sangat panjang, belum lagi PKT mengerahkan segenap kekuatan personil, materil, baik di dalam maupun luar negeri, baik secara terang-terangan maupun secara diam-diam, apakah kalian juga sering merasa putus asa?

Zhu: Saya pikir yang sebenarnya merasa putus asa justru adalah PKT, dan bukan praktisi Falun Gong, juga bukan para pengacara ataupun aktivis HAM yang mendukung Falun Gong. Prinsipnya sederhana saja, praktisi Falun Gong adalah orang yang mempercayai Tuhan, dan merupakan orang-orang yang taat serta berpegang teguh pada kepercayaannya, entah itu kesulitan sebesar dan seberat apa pun, di dalam hati mereka senantiasa bebas dalam arti yang sesungguhnya, mereka memilih jalan untuk tetap berpegang teguh pada keyakinannya itu, memiliki perasaan yang agung memiliki peningkatan spiritual, ini bukanlah hal yang dapat dimengerti oleh manusia biasa yang hendak membasmi mereka.

Sementara keyakinan yang dipaksakan dengan kekerasan dan penindasan, sepanjang sejarah biasanya berakhir dengan gagal total. Yang benar-benar menyedihkan adalah komplotan Jiang Zemin yang masih terus melakukan penindasan dan kekerasan terhadap praktisi Falun Gong dan tidak mau bertobat itu. Semakin panjang masa penindasan ini, maka dosa yang mereka kumpulkan juga menjadi semakin banyak, kejahatan mereka tidak hanya melukai para praktisi Falun Gong saja, akan tetapi juga melukai mereka sendiri, dan mereka juga membawa aib bagi sanak keluarga mereka. Orang-orang jahat yang tidak mau bertobat ini cepat atau lambat pasti akan menghadapi pengadilan hukum, dalam hal ini saya sangat yakin.

Bagi para aktivis HAM, saya sangat salut dan hormat pada para pengacara pembela Falun Gong di Tiongkok yang tidak takut mati, seperti Gao Zhisheng, Tang Jitian, dan lain-lain. Sudah sejak lama mereka sudah menjadi tauladan moral dalam memperjuangkan HAM dan harga diri bagi rakyat Tiongkok. Menurut saya tidaklah pantas menilai para pejuang berhati mulia ini dengan kata-kata seperti “putus asa” ini.

T: Ada yang berpendapat, bahwa kegiatan HAM yang dilakukan Falun Gong dalam lingkup global terlalu besar, seperti pawai, penyebaran brosur, tuntutan hukum, yang akan mengundang reaksi pembalasan yang lebih keras lagi dari PKT, kemudian menjadi semakin membenci dan serius dalam menindas, bagaimana menurut pengamatan Anda?

Zhu: Kita umpamakan begini saja, jika Anda melihat seseorang dilukai atau dibunuh di jalanan, kita akan menuruti hati nurani kita untuk setidaknya mencegah terjadinya pembunuhan itu, bahkan kadang kita akan terlebih dahulu menolong orang itu tanpa mempedulikan keselamatan kita sendiri. Apakah karena kita takut si pembunuh akan tidak senang, lalu membenci dan balik melawan kita, lalu kita akan melihat saja si korban itu dibunuh olehnya? Setelah melukai atau membunuh, tidak pantaskah jika si pembunuh diadili? Apalagi korban yang dibunuh dan ditindas oleh PKT ini adalah ratusan juta orang baik di dalam masyarakat Tiongkok.

Setiap hari praktisi Falun Gong di seluruh dunia terus menerus tanpa henti dan mengenal lelah, terus mengungkap fakta kejahatan yang dilakukan PKT, dengan menyebarkan brosur, menelepon, melalui media massa. Sejak diterbitkannya buku 9 Komentar Tentang Partai Komunis, hampir 85 juta anggota partai maupun perkumpulan komunis Tiongkok telah sadar, dan mengundurkan diri dari PKT, tidak ingin lagi menjadi kambing hitam bagi PKT. Ini fakta, sepengetahuan saya, selama periode antara dua kongres PKT tahun lalu, petinggi PKT mencapai satu-satunya kesepakatan, yakni melindungi kekuasaan politik partai komunis, dan sama sekali tidak berniat membicarakan hal lain. Seluruh PKT sedang melangkah menuju kuburan sejarah sudah di ambang mata.

PKT pada dasarnya hanya mengandalkan kebohongan dan dendam kesumat dalam mendirikan kekuasaan politiknya, semua kegiatan yang antusias dalam mengungkap fakta kebenaran mengenai kekerasan yang dilakukan PKT, bagaikan duri di punggung PKT, yang membuat nyali mereka ciut.

Namun di lain pihak, bagi para anggota partai yang di dalam hatinya juga membenci PKT yang telah menindas orang-orang tak berdosa, akan semakin mempercepat tekad mereka untuk meninggalkan PKT, tak ingin dikubur bersama dengan PKT. Kegiatan menentang penindasan berskala besar yang dilakukan oleh kelompok Falun Gong, benar-benar telah menyadarkan para anggota PKT yang masih dapat diselamatkan, dan akan terus mencegah kekerasan yang terus dilakukan oleh orang-orang yang tak terselamatkan itu.

T: Kami perhatikan dalam kegiatan menentang penindasan yang dilakukan Falun Gong ada istilah-istilah seperti “Tuhan Akan Menumpas PKT” serta “Cerai Beraikan PKT, Hentikan Penindasan”, apakah dalam hal ini ada unsur dendam terhadap PKT atau unsur politik lainnya, tolong Anda jelaskan sedikit.

Zhu: Saya pikir cara Anda bertanya sangat santun. Jika diperjelas, praktisi Falun Gong dan para pengacara Falun Gong tidak akan terlibat dalam kegiatan politik dan revolusi apa pun, ini bukanlah tujuan dari kultivasi Falun Gong, juga bukan tujuan dari aksi menentang penindasan ini. Yang dimaksud dengan “Tuhan Akan Menumpas PKT” adalah suatu kebenaran, seperti kepercayaan yang diyakini rakyat Tiongkok sejak dulu kala, yakni “banyak melakukan kejahatan pasti akan kualat” atau “diri sendiri berbuat jahat, tidak akan hidup lama”.

Kita juga bisa mengatakan “PKT banyak melakukan kejahatan pasti akan kualat” atau “PKT berbuat jahat, tidak akan hidup lama”. Jadi kata-kata “Tuhan Menumpas PKT” ini bermakna bahwa partai komunis Tiongkok yang banyak melakukan kejahatan pasti akan mendapat ganjarannya, ini adalah nasihat untuk mengingatkan para anggota PKT bahwa “kejahatan pasti akan menuai ganjarannya”.

Prinsip ini adalah kebijaksanaan masyarakat Tiongkok yang memahami prinsip alam semesta, sama sekali tidak ada unsur dendam ataupun unsur politik di dalamnya. Jika di antara praktisi benar ada unsur dendam apalagi politik, maka aksi menentang penindasan di seluruh dunia tidak akan berjalan begitu damai dan penuh akal sehat seperti sekarang ini.

Sementara mengenai perkataan “Cerai Beraikan PKT, Hentikan Penindasan”, adalah merupakan gelombang besar aksi pengunduran diri dari partai komunis Tiongkok setelah masyarakat luas menjadi lebih memahami sifat jahat PKT setelah mereka semua membaca buku “9 Komentar”, bahkan organisasi PKT pun memilih untuk meninggalkannya, hal ini sudah menjadi rahasia umum, elemen-elemen yang membentuk PKT terus menerus mengundurkan diri darinya, dan jika hal ini terus berlangsung sampai pada batas tertentu, bukankah PKT akan tercerai berai dengan sendirinya? Dan begitu PKT tercerai berai, maka penindasan ini pun segera berakhir, tidak hanya penindasan terhadap Falun Gong, terlalu banyak rakyat Tiongkok lainnya yang telah ditindas oleh PKT. Generasi orang tua saya mengikuti Kuo Min Tang datang ke Taiwan, mereka adalah orang-orang yang mengalami sendiri dan melihat sendiri kekejaman dan kelicikan partai komunis. Saat mereka mendengar dan melihat istilah “Tuhan Akan Membasmi PKT, Cerai Beraikan PKT”, banyak orang-orang tua ini akan menagis karena teringat pada kebencian mereka, pada dasarnya kita sebagai generasi muda, pemahaman kita terhadap partai komunis terlalu minim.

T: Media Falun Gong lebih fokus pada masalah penindasan terhadap Falun Gong, sepertinya kurang menyoroti masalah pada kelompok minoritas lainnya?

Zhu: Kelompok Falun Gong konsentrasi penuh dalam hal melakukan klarifikasi fakta mengenai penindasan terhadap Falun Gong, dan menghentikan penindasan ini, terbentuk karena adanya unsur obyektif berupa desakan situasi global yang terjadi saat ini. PKT mengerahkan segenap kekuatan aparatur negara melakukan “penindasan yang bersifat genosida” terhadap Falun Gong. Kejamnya penindasan dan penyiksaan ini, termasuk mengambil organ praktisi dalam keadaan hidup-hidup, lamanya masa penindasan ini, banyaknya jumlah korban, betapa banyak orang yang sedang disekap secara ilegal saat kita berbicara sekarang ini, yang sedang disiksa bahkan diperkosa polisi, keluarga para korban setiap hari berlinang air mata, seluruh lapisan masyarakat Tiongkok sedang terseret ke dalam ancaman teror merah ini, di dalam hati kami betapa ingin kami agar penindasan ini segera berhenti dan berharap masyarakat internasional juga ikut mengulurkan tangan, entah berkultivasi Falun Gong atau tidak, sebagai seorang umat manusia tidak akan tahan melihat semua itu.

Namun kenyataannya sekarang, karena godaan kepentingan, atau karena alasan takut, pribadi maupun kelompok yang benar-benar berani tampil untuk terang-terangan menuntut PKT menghentikan penindasan ini, sangat sedikit sekali. Ditambah lagi dengan pengawasan dalam media massa. Banyak media massa tidak berani memberitakan penindasan terhadap Falun Gong di Tiongkok.

Sudah begitu banyak laporan investigasi mengenai penindasan ini yang dipublikasi Komite HAM PBB, Kementrian Luar Negeri AS, dan juga sejumlah ormas HAM terkenal dunia lainnya seperti Amnesty Internasional dan juga Human Right Watch, namun semua media massa itu seolah berpura-pura tidak tahu soal penindasan ini.

Karena media massa internasional kurang memicu reaksi dari masyarakat secara luas, maka praktisi Falun Gong harus mengandalkan daya upayanya sendiri dalam mengungkap kejahatan penindasan ini, tentu saja termasuk membentuk media massa sendiri, serta mengumpulkan segenap kekuatan keadilan untuk membantu menghentikan penindasan ini.

Sejak Jiang Zemin memerintahkan dimulainya penindasan pada 1999 lalu, kebanyakan praktisi Falun Gong memanfaatkan waktu luang mereka yang tidak banyak selepas berlatih, bekerja, merawat keluarga dan kegiatan sosial lainnya, untuk sepenuh hati berupaya untuk menghentikan penindasan ini. Belasan tahun lamanya, tidak satu hari pun berhenti. Setiap hari praktisi Falun Gong di seluruh dunia mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mengungkap penindasan dan melakukan klarifikasi fakta.

Banyak juga orang yang tersentuh oleh kegigihan para praktisi, lalu ikut ambil bagian mendukung praktisi Falun Gong untuk menegakkan keadilan HAM, hal ini bisa ditanyakan pada pengacara di Tiongkok yang merasakan ancaman keselamatan diri karena membela praktisi Falun Gong. Selama 12 tahun, sudah banyak sekali menorehkan kisah-kisah yang mengharukan.

T: Falun Gong telah ditindas PKT selama 11 tahun, sejak pesatnya pertumbuhan ekonomi Tiongkok, sebagian besar media massa etnis Tionghoa tidak ada yang memberitakan masalah HAM Falun Gong, bagaimana menurut pengamatan Anda?

Zhu: Berbicara mengenai media massa, saya berpendapat kita harus memperlakukan pelaku bisnis media massa, reporter, dan editor, dengan pandangan yang berbeda-beda. Banyak orang mengatakan “sang filsuf sudah jauh”. Saya meminjam kata-kata ini menjadi “reporter sudah jauh”.

Di masa muda saya sungguh sangat menghormati para reporter yang memiliki prinsip dan tekad dalam berpegang teguh pada profesionalisme dan hati nurani mereka dalam mengadakan medianya. Para cendikia yang mengadakan media massa ini, di tengah kesulitan keuangannya, mereka lebih rela melihat korannya bangkrut daripada harus mengkhianati prinsip dan hati nurani mereka, saya merasa bahwa memang begitulah sikap dan mental yang harus dimiliki seorang kuli pena. Namun coba kita lihat pelaku bisnis media sekarang, banyak sekali yang sama sekali tidak menghiraukan moralitas profesi, demi mendapat keuntungan materi, mereka bersedia menjadi penyambung lidah bagi otoriter politik, melakukan sensor berita, sama sekali tidak peduli hal yang dilakukannya bertentangan dengan hati nurani, sementara para pekerja media lainnya yang memiliki idealisme dan berprinsip profesional seperti reporter, editor, dan lain-lain, mereka harus merasa tertekan di dalam lingkungan seperti ini.

Saya juga pernah berinteraksi dengan sejumlah wartawan yang memiliki idealisme tinggi, mereka sangat bersimpati terhadap para korban penindasan HAM seperti Falun Gong, Tibet, Xinjiang, dan juga tokoh-tokoh gerakan rakyat, dan mereka juga sangat rajin meliput, namun “atasan” tidak menginginkan naskah berita mereka, bahkan ada juga atasan yang langsung menyerahkan naskah tersebut kepada Badan Penyiaran PKT untuk disensor.

Pelaku bisnis media tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap masyarakat, pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat sangat buruk, kemana pun Anda pergi akan sering mendengar: masyarakat sekarang ini telah dikacau balaukan oleh media massa. Kebanyakan media massa di Taiwan dan Hong Kong tidak berani memberitakan masalah Falun Gong di bawah tekanan ancaman maupun sogokan PKT, itu adalah pilihan pengusaha media terhadap keuntungan jangka pendek. Media seperti ini menurut saya tidak akan tahan guncangan, cepat atau lambat pasti akan tersingkir, saya pikir bagi media massa dewasa ini yang paling penting adalah introspeksi diri.

T: Apakah penindasan terhadap Falun Gong di Tiongkok akan berakhir di masa pemerintahan PKT ini?

Zhu: Jawaban kami selaku pengacara adalah sama, selama belasan tahun PKT telah mengerahkan segenap aparatur negara untuk menindas Falun Gong, hal ini sudah sulit untuk dihentikan. Begitu penindasan berakhir, maka semua yang terlibat di dalamnya harus bertanggung jawab secara hukum terhadap sejarah Tiongkok yang bersifat bencana ini.

Oleh karena itu, selama satu hari saja PKT masih eksis, sama sekali tidak mungkin mengharapkan PKT akan menghentikan penindasan ini. Terutama dalang kejahatan penindasan ini yakni Jiang Zemin, kita semua tahu, Jiang Zemin terus bersikukuh mengerahkan kekuasaannya yang masih tersisa untuk terus menindas Jiang Zemin, memikirkan segala macam cara untuk terus melanjutkan penindasan ini.

Tentunya, semakin lama semakin banyak rakyat Tiongkok yang sadar setelah praktisi Falun Gong melakukan klarifikasi fakta, terutama praktisi di Tiongkok terus menerus mengungkap penindasan ini di bawah ancaman keselamatan jiwa, telah berhasil menggugah begitu banyak rakyat Tiongkok.

Beberapa tahun terakhir ini memang banyak tokoh keadilan baik di Tiongkok maupun di luar negeri yang tampil untuk menentang penindasan oleh PKT ini, termasuk para pengacara Tiongkok yang tidak takut mati dan berani membela praktisi Falun Gong, mengirim surat pengaduan ke Zhongnanhai dan lain-lain.

Penindasan ini semakin lama akan semakin sulit dipertahankan, akan tetapi selama masih ada satu hari penin-dasan, maka para praktisi yang tak berdosa tidak akan pernah beristirahat, tidak akan peduli akan ancaman keselamatan, akan terus bergabung dengan kekuatan keadilan di luar negeri untuk menghentikan penindasan yang bersifat genosida ini.

Tanya: Para pejabat yang terlibat penindasan secara serius sepertinya sangat takut akan dituntut di luar negeri, bagaimana pandangan Anda?

Zhu: Para pejabat tinggi PKT yang terlibat penindasan ini secara serius sangat takut akan dituntut di luar negeri, bukankah itu berarti membocorkan kebohongannya sendiri?

Saya ingat sewaktu praktisi Falun Gong menggugat Jiang Zemin di Chicago, AS, PKT gencar menyebarkan isu yang menyerang Falun Gong. Jika benar seperti yang dikatakan PKT, lalu mengapa Jiang Zemin tidak berani menerima surat edaran di AS? Para pejabat PKT yang digugat di Taiwan mengapa tidak berani menerima surat gugatan, dan menghindar dari Falun Gong? Beranikah mereka hadir di pengadilan untuk mengatakan bahwa mereka tidak melanggar hukum? Beranikah mereka mengatakan mereka akan memusnahkan Falun Gong?

Pejabat PKT pasti tidak berani, oleh karena itu mereka berusaha memberikan tekanan terhadap berbagai negara, meminta Departemen Luar Negeri berbagai negara untuk memberikan hak kekebalan, menuntut agar gugatan dicabut, karena mereka takut gugatan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan mereka akan diputuskan bersalah.

Selama delapan tahun ini, Falun Gong telah menggugat Jiang Zemin di 18 negara dengan 19 gugatan kasus pidana. Jiang Zemin sendiri telah digugat dan diburon dengan perintah buronan internasional atas dua kasus, jadi Jiang Zemin sekarang semakin takut, takut begitu ia ke luar negeri dia akan diekstradisi untuk diadili, dan dinyatakan bersalah.

Masih ada lagi sejumlah pejabat PKT yang ikut andil dalam penindasan tersebut juga tidak ingin ke luar negeri, bukankah karena mereka tahu persis bahwa pejabat PKT telah melakukan pelanggaran pidana dan kejahatan yang tak bisa ditolerir dunia internasional?

Semua pelaku kejahatan ingin memusnahkan bukti kejahatannya, karena takut kejahatannya terbongkar, ditangkap, digugat, dan dinyatakan bersalah, meskipun para penindas ini memegang kekuasaan terhadap aparat negara, namun di luar negeri, mereka tidak mungkin bisa merajalela. Tentu saja mereka takut. Mereka tahu praktisi Falun Gong akan terus mengejar mereka hingga ke ujung dunia, entah kapan suatu hari nanti mungkin mereka akan terjerat hukum, tidakkah mereka takut?

Jangankan ketakutan mereka akan digugat di luar negeri, bahkan di Tiongkok mereka terus dihantui ketakutan. Coba pikirkan mengapa mereka menerapkan sensor terhadap kata-kata sensitif di internet, bukankah karena mereka juga takut rakyat Tiongkok akan mengetahui kejahatan mereka, dan semua hal-hal memalukan yang mereka perbuat? Kami sangat berharap, rakyat Tiongkok dapat membersihkan internalnya sendiri, menjerat Jiang Zemin dan gerombolannya dengan hukum atas penindasan yang telah mereka gerakkan di tanah Tiongkok.



Bagian Ketiga: HAM dan Politik Falun Gong

Tanya: Kita bicarakan Taiwan lebih dulu, Anda sekalian selaku pengacara HAM, dan juga kelompok Falun Gong, pandangan seperti apa yang ada dalam benak Anda terhadap partai hijau dan biru, adakah sikap bersama atas hal ini?

Zhu: Jika dilihat dari sisi HAM, kedua partai besar di Taiwan tersebut tidak melakukan penindasan terhadap Falun Gong. Mengenai parpol di Taiwan, Falun Gong tidak ada tendensi untuk menentang penindasan, bahkan sebaliknya mereka membantu Falun Gong untuk menghentikan penindasan oleh PKT ini. Jika dilihat dari sisi praktisi Falun Gong, sama sekali tidak pernah ada niatan untuk meraih kekuasaan politik, tubuh ini hidup di dunia fana, namun hati ada di negeri khayangan.

Baik partai hijau, biru atau parpol apapun, di Taiwan mereka semua adalah sebangsa setanah air kita, bukan karena mereka berkecimpung di dunia politik dan juga memiliki kekuasaan, lalu mereka diperlakukan istimewa, membagikan brosur di Taiwan maupun di berbagai pelosok dunia, sebelum kami melakukan klarifikasi fakta, sama sekali tidak akan bertanya dari partai apa Anda? Apakah Anda dari partai biru? Atau dari partai hijau? Partai republik? Partai demokrat?

Tidak peduli golongannya, jika Anda ingin belajar Falun Gong, kami tidak akan menarik biaya sepeser pun dari Anda. Bahkan jika para pejabat partai komunis yang telah berhenti melakukan penindasan terhadap Falun Gong, jika mereka hendak berlatih, kami pun tidak akan pernah mengenyahkannya, tidak akan memperlakukannya dengan tidak wajar. Semua orang, termasuk orang-orang di bidang politik, kami akan menyambut mereka yang hendak memahami dan mendukung Falun Gong, tampil berbicara untuk membela keadilan HAM bagi para praktisi Falun Gong.

Bagi orang yang tidak berminat berkultivasi, kami tidak akan memaksa, bagi kami setidaknya mendorong agar masyarakat luas selalu menempatkan “Sejati-Baik-Sabar” di dalam hati masing-masing, menjadi orang yang bermoral dan bermartabat tinggi, niat dan kehendak hati kami ini, selama ini selalu begitu dan akan selalu seperti itu selamanya.

Dalam kegiatan pemilu, kami hanyalah salah satu anggota di tengah masyarakat yang menjalankan hak dan kewajiban kami sebagai warga negara, namun prinsip kultivasi kami mengajarkan kami selaku orang yang berkultivasi untuk tidak meminta apa pun terhadap kekuasaan politik, juga tidak boleh ada kegiatan berkumpul dan berpolitik.

Ada yang mengatakan, praktisi Falun Gong di Taiwan memiliki sekitar 500 - 600 ribu suara, saya pikir memang ada sebanyak itu, namun sama sekali tidak ada pemberian suara untuk partai tertentu secara massal. Semua praktisi sangat jelas, bagi yang tidak mentaati prinsip kultivasi ini, maka tidak bisa diterima sebagai praktisi Falun Gong lagi.

Tanya: Partai Kuo Min Tang saat ini cenderung pro Tiongkok, sepertinya menjadi tidak begitu peduli terhadap masalah HAM Falun Gong, bagaimana pendapat Anda?

Zhu: Seharusnya Taiwan memiliki praktisi Falun Gong terbanyak di luar Tiongkok, sedikitnya ada sekitar 500-600 ribu orang praktisi. Semua partai politik mengamati kegiatan Falun Gong menentang penindasan baik di Taiwan maupun di luar negeri, mustahil mereka tidak memahami bahwa yang ditentang oleh praktisi Falun Gong di seluruh dunia hanya satu: penindasan PKT terhadap ratusan juta praktisi.

Baik Kuo Min Tang atau Min Cin Tang atau parpol lainnya, maupun tokoh non-partai, sampai sekarang masih ada orang mendukung aksi menentang penindasan Falun Gong, Presiden Ma saat masih menjabat sebagai walikota Taipei juga pernah memberikan pernyataan sikap mendukung aksi untuk menentang penindasan Falun Gong.

Namun tidak bisa disangkal, setelah hubungan kedua daratan terbuka, petinggi Kuo Min Tang atau tokoh yang memiliki niat tertentu memang tidak bersedia lagi membicarakan masalah HAM Falun Gong, tidak berani menyatakan sikap kepada PKT menuntut agar penindasan terhadap Falun Gong dihentikan, tapi hal ini memang terjadi pada semua partai.

Menurut pengamatan saya, di antara mereka ada yang tidak memahami kepalsuan kedigdayaan Tiongkok sehingga takut pada PKT, ada yang takut akan kepentingan pribadinya, sehingga tidak berani bersikap, alasannya sangat banyak, tapi saya percaya di tengah zaman informasi yang semakin berkembang pesat ini para politikus ini sangat paham bahwa praktisi Falun Gong adalah kelompok orang baik, dan PKT telah bertindak kejam dalam hal HAM.

Mengenai masalah mereka tidak berani bersikap secara terang-terangan, hal ini ada sangkut pautnya dengan keberanian moral mereka, kami sama sekali tidak memaksakan hal itu, tapi kami pun tidak akan berhenti berusaha, kami akan terus mendorong kaum politikus dan hukum di tengah masyarakat Tionghoa untuk mengerahkan pengaruh mereka di tengah masyarakat, dan membantu mencegah PKT untuk melakukan penindasan terhadap Falun Gong, mendukung kebajikan dan keadilan.

Tanya: Menurut Anda dalam masalah dengan PKT ini, “kepentingan partai politik” dengan “mendukung HAM praktisi Falun Gong” apakah saling bertabrakan? Jika ya, bagaimana menyelesaikannya?

Zhu: Pemerintahan atau parpol mana pun jika berpendapat bahwa “kepentingan parpol” adalah “kepentingan yang dapat dibeli dengan uang”, atau “mendapatkan kepentingan kekuasaan”, maka rakyat pun tidak akan mengharapkan pemerintahan atau parpol seperti ini untuk memperhatikan masalah yang ada kaitannya dengan HAM ataupun keadilan.

Pemerintahan atau parpol seperti ini hanya memanfaatkan “HAM dan keadilan” untuk mengampanyekan politiknya dan memoles penampilan mereka belaka, mungkin saja mereka akan menipu suara, menipu rakyat, tapi jika dilihat jangka panjang, masyarakat modern sekarang ini sudah jauh memiliki kesadaran yang lebih tinggi jika dibandingkan masa lalu, kecuali dalam pemerintahan otoriter, jika tidak akan sulit sekali untuk mempermainkan rakyat. Tentu saja tidak perlu mengharapkan pemerintah diktator PKT akan mengungkapkan kata-kata keadilan.

Tapi dilihat dari sudut lain, jika suatu pemerintahan atau parpol berpendapat bahwa “kepentingan parpol” seharusnya dibangun dengan berlandaskan pada pondasi moralitas dan kepentingan serta keadilan bagi rakyatnya secara luas, maka mereka pasti akan terlebih dahulu menyatakan dukungannya terhadap praktisi Falun Gong yang berkultivasi pada prinsip “Sejati-Baik-Sabar”.

Kelompok Falun Gong telah meraih hampir 1600 buah penghargaan dari pemerintah berbagai negara maupun organisasi di seluruh dunia, ini sudah merupakan bukti yang kuat; di lain pihak, pemerintahan atau parpol ini seharusnya akan menentang dan mencemooh tindakan penindasan terhadap kebajikan, karena PKT telah merusak moralitas, sangat kontras sekali dengan kebajikan dan kedamaian yang terpancar dari Falun Gong.

Beberapa tahun lalu, sejumlah dewan kongres kota dan kabupaten di Taiwan pernah meloloskan suatu surat yang mengecam tindakan PKT yang melakukan pengambilan organ tubuh praktisi Falun Gong dalam keadaan hidup-hidup, ini juga bukti kuat lainnya.

Saya berpendapat, parpol yang dapat “mendorong moralitas dan keadilan bagi rakyatnya” sebagai “kepentingan partai politiknya” akan menjadi pilihan rakyat, sementara semua pemerintahan atau parpol yang hanya mengutamakan kepentingan ekonomi dan mengesampingkan keadilan dan HAM, tidak akan mungkin dapat membawa keamanan dan kebahagiaan bagi rakyat dan negaranya. Ini tidak hanya berlaku di Taiwan, di tengah masyarakat internasional juga sedang menghadapi masalah yang sama.

Tanya: Apakah Anda berharap parpol atau pemerintah akan melakukan sesuatu bagi praktisi Falun Gong?

Zhu: Siapa pun di dunia ini, siapa pun yang merupakan anggota parpol manapun, kami berharap mereka bisa memahami fakta sebenarnya dari Falun Gong, datang untuk menyatakan dukungan terhadap praktisi Falun Gong yang penuh kebajikan, kedamaian, keadilan, serta bermanfaat bagi perkembangan masyarakat dan mendorong moralitas, menuntut PKT agar menghentikan penindasan ini, mari bersama-sama menghentikan penindasan abad ini, semua ini pada dasarnya tidak hanya melakukan kebaikan bagi para praktisi, yang benar-benar memperoleh manfaatnya adalah mereka sendiri, orang yang melakukan kebajikan pasti akan meraih kebahagiaan! Kelompok Falun Gong sama sekali tidak pernah secara khusus berharap pemerintah atau parpol manapun untuk melakukan sesuatu bagi kami ini, tapi memang benar ada politikus yang dengan akal sehatnya memahami bahwa kultivasi praktisi Falun Gong bermanfaat meningkatkan moralitas masyarakat, membantu menjaga stabilitas di tengah masyarakat, bagi siapa pun, termasuk pemerintah atau parpol berkuasa mana pun juga, ini sangat bermanfaat dan sama sekali tidak merugikan.

Di saat yang sama, praktisi selaku salah satu bagian dari anggota masyarakat, dengan damai melakukan kewajiban menyelamatkan manusia, keyakinan kami, hak kami untuk bebas berpendapat sudah seharusnya dilindungi oleh hukum dan undang-undang. Di atas norma HAM, siapa pun dengan profesi dan peranan apa pun di tengah masyarakat baik presiden, anggota dewan, pengacara, hakim, dan berbagai tokoh kalangan masyarakat lainnya sudah seharusnya mendorong keadilan dan moralitas di tengah masyarakat. Kami sangat yakin bahwa tindakan kebajikan dengan mendukung dan membantu kelompok praktisi dengan menghentikan penindasan, adalah membangun masa depan yang terbaik bagi kehidupan dirinya sendiri.

Banyak orang yang pernah membantu Falun Gong telah merasakan kebahagiaan setelah mereka membantu para kultivator ini, sementara mereka yang berkomplot dengan partai komunis Tiongkok, sewaktu-waktu harus mengkhawatirkan akan dimanfaatkan oleh PKT, ditipu atau dirugikan, perbandingan ini sangat mencolok mata, lalu bagaimana warga dunia harus menentukan sikap, jawabannya tidak perlu diperjelas lagi. (www.epochtimes.co.id)

Related Posts:

0 Response to "Mengungkap Masalah HAM Falun Gong"

Posting Komentar