Pembubaran Aksi Damai Praktisi Falun Dafa di Surabaya Diduga Kuat Akibat Tekanan Kedubes China

Siaran Pers
9 Mei 2011

Pembubaran Aksi Damai Praktisi Falun Dafa di Surabaya Diduga Kuat Akibat Tekanan Kedubes China

Himpunan Falun Dafa Indonesia menyayangkan sikap aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya yang membubarkan aksi damai yang kami lakukan di jalan Sedap Malam, Surabaya, Sabtu 7 Mei 2011, sekitar jam 14.00 WIB. Lebih-lebih pembubaran aksi damai tersebut dilakukan dengan cara kekerasan sehingga mengakibatnya sejumlah praktisi Falun Dafa (Falun Gong) dan empat wartawan terluka. Pemerintah, dalam hal ini pihak Polri harus menindak anggotanya yang telah melakukan tindakan kekerasan saat bertugas mengamankan kegiatan Falun Gong tersebut.


Kejadian kekerasan berawal saat sekitar 300 praktisi Falun Dafa dari berbagai daerah berkumpul di jalan Sedap Malam, Surabaya, pada pukul 13.00 WIB. Rencananya kami hendak mengadakan aksi mengemukakan pendapat dimuka umum, dalam bentuk pawai, untuk menunjukkan keindahan Falun Dafa sekaligus mengklarifikasi fakta sebenarnya tentang Falun Dafa, agar masyarakat di Surabaya lebih memahami penindasan HAM keji yang sedang dialami praktisi Falun Dafa di China.


Perayaan kami kali ini mengandung beberapa event :

(a) Ulang tahun Guru kami Mr. Li Hong Zhi yang ke 60. Makna perayaan : Guru kami seorang diri yang menanggung semua penderitaan, namun telah memberikan kebahagiaan kepada ratusan juta orang (praktisi), berapa banyak keluarga yang telah diselamatkan berapa banyak jiwa yang telah mendapatkan kehangatan, semua itu bersumber dari ajaran Beliau yakni SEJATI BAIK SABAR yang diberikan tanpa pamrih, tanpa ada perbedaan suku, bangsa, agama, status sosial, gender dan lain-lain. Semua orang punya kesempatan yang sama untuk bisa mendapatkan kehidupan baru dengan menjadi orang yang baik. Itu sebabnya kami begitu menghormati Guru kami.

(b) Guru kami difitnah oleh Partai Komunis Tiongkok. Semua tuduhan tidak ada yang terbukti, kami sebagai murid tidak mungkin berdiam diri, kami ingin semua fitnah yang bersifat hasutan dan menyesatkan segera berakhir. Kami ingin mengembalikan nama bersih Guru kami yang sangat kami junjung tinggi. Pada kenyataannya Falun Dafa dihormati di seluruh dunia, ini bukti fitnahan yang sumbernya dari Partai Komunis Tiongkok merupakan indoktrinasi, tujuannya adalah adu domba sehingga membuat rakyat Indonesia saling bermusuhan dan bertentangan. Sudah jelas apa yang dikerjakan oleh Partai Komunis Tiongkok adalah menyebarkan racun kebencian.

(c) Dalam peribahasa Tiongkok kuno “budi setitik harus dibalas dengan kebaikan sebanyak curahan air deras”, Guru kami telah memberikan ajaran kebaikan pada kehidupan kami, sehingga sudah sepantasnya kami berterima kasih. Sesungguhnya kami tidak mampu membalas kebaikan Guru kami.

(d) Kami juga berkeinginan untuk turut memperingati dan merayakan HUT Kota Surabaya yang ke-718 dengan menampilkan pawai budaya yang terdiri dari Grup Marching Band ‘Dunia Surga’ dan barisan Genderang Pinggang.

Pawai sedianya akan dimulai dari Jalan Sedap Malam, selanjutnya berjalan mengelilingi sejumlah jalan utama di kota Surabaya. Barisan pawai yang terdiri dari marching band, genderang pinggang, pembawa bendera dan spanduk, sudah bersiap untuk berpawai keliling kota.

Di depan barisan Falun Gong, puluhan polisi unit tangkal dari Polrestabes Surabaya termasuk petugas intelkam yang berpakaian preman, sudah bersiap menghadang pawai ini. Sejak awal polisi mempersoalkan izin kegiatan meski panitia sudah menunjukkan surat pemberitahuan aksi damai ini yang ditujukan kepada Polda Jawa Timur, bahkan ada tanda terimanya tertanggal 4 Mei 2011. Namun polisi tetap tidak menggubris dengan alasan untuk kegiatan yang melibatkan massa dari daerah lain izinnya harus dari Mabes Polri. Padahal menurut Undang-undang No. 9/1998 untuk kegiatan serupa, surat pemberitahuan kegiatan cukup ditujukan kepada kepolisian setempat.

Sewaktu barisan pawai siap mau berjalan dengan ditandai musik marching band, ketegangan mulai terjadi. Kasat Intel Polrestabes Surabaya AKBP Imran Siregar ngotot kegiatan itu harus memiliki izin dari Mabes Polri. Saat itulah polisi berusaha menahan gerak pawai dengan mendorong peserta dan merampas spanduk. Beberapa peserta aksi damai yang mencoba mempertahankan spanduk, dipukul hingga memar. Seorang praktisi yang terjatuh saat mempertahankan spanduk, ditendang oleh aparat hingga mengalami luka dan memar di daerah muka sekitar mata.

Para wartawan yang mencoba meliput insiden pemukulan tersebut juga menjadi sasaran tindakan kekerasan polisi. Polisi tidak mau tindakannya itu diabadikan oleh wartawan. Setidaknya empat wartawan dipukuli polisi dan tendangan berkali-kali. Keempat korban yaitu kameramen Trans7 Lukman Rozak, reporter Radio El-Shinta Septa Rudianto, kontributor NTDTV (New Tang Dinasty Television) Eko Oscar Nugroho dan reporter TVRI Joko Hermanto. Keempat korban menderita luka lebam di bagian wajahnya. Usai kejadian itu, mereka langsung mendapat perawatan dan divisum di RSU dr Soetomo, Surabaya.

Atas tindakan kekerasan yang arogan tersebut, Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) meminta kepada pemerintah dan Polri untuk menindak polisi yang melakukan kekerasan terhadap praktisi Falun Gong dan wartawan. Sudah seharusnya pihak kepolisian mengamankan jalannya pawai tersebut agar tidak mengganggu lalu-lintas atau anarkis. Kejadian kekerasan itu justru menunjukan bahwa Polri tidak mampu melindungi anggota masyarakat yang sedang mengekspresikan dirinya dan menyampaikan aspirasinya. Karena itu, kami meminta agar Polri mengusut tuntas kekerasan yang dialami oleh praktisi Falun Gong ini dan lebih bijak dalam menyikapi kegiatan Falun Gong yang selalu dilakukan secara damai.

Kami juga menduga insiden kekerasan tersebut dipicu oleh tekanan dari Kedutaan Besar China yang selalu ingin mengimpor penindasannya terhadap Falun Dafa. Sudah bukan rahasia lagi, setiap kali kami mengadakan kegiatan, Kedubes China selalu berusaha menekan pemerintah Indonesia untuk menggagalkannya.

Atas tekanan Kedubes China ini juga, sampai sekarang pemerintah tidak mau mengakui keberadaan organisasi Himpunan Falun Dafa Indonesia, selama ini kami dianggap sebagai organisasi ilegal yang tidak diijinkan mengadakan kegiatan. Bahkan pihak kepolisian selalu menolak izin kegiatan yang kami berikan. Akibatnya pembubaran kegiatan oleh polisi semacam ini seringkali kami alami.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada pemerintah Indonesia agar tidak menuruti begitu saja kemauan Kedubes China yang tidak ingin kejahatannya terhadap Falun Dafa diketahui masyarakat internasional. Jangan menggadaikan bangsa kita dengan menuruti kepentingan Partai Komunis China (PKC), dengan alasan demi menjaga hubungan baik dengan China. Berilah kesempatan kepada kami untuk berdialog agar pemerintah bisa mengetahui secara obyektif tentang Falun Gong dan fakta yang sebenarnya terjadi di China.

Surabaya, 9 Mei 2011
Himpunan Falun Dafa Indonesia

ttd

Gatot Machali
Ketua Umum

Sekertariat:
Jl. Tubagus Angke No. 11 F
Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11460
Telp. 021 91262694
Hp. 081270555444 (Gatot)

Related Posts:

0 Response to "Pembubaran Aksi Damai Praktisi Falun Dafa di Surabaya Diduga Kuat Akibat Tekanan Kedubes China"

Posting Komentar