Publik Warning Tentang Peralatan Makanan “Melamin”

Publik Warning Tentang Peralatan Makanan “Melamin” dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, NOMOR: KH.00.01.1.23.2258, tertanggal 1 Juni 2009.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap peralatan makan ”Melamin”, Badan POM RI perlu mengeluarkan peringatan (Public Warning) sebagai berikut:
1. Bahwa Badan POM RI telah melakukan pengujian laboratorium terhadap 62 sampel peralatan makan ”Melamin”. Dari hasil pengujian tersebut ditemukan 30 positif melepaskan formalin.
2. Bahwa 30 jenis peralatan makan “Melamin” yang melepaskan formalin (terlampir) berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan bila digunakan untuk mewadahi makanan yang berair atau berasa asam, terlebih dalam keadaan panas.
3. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com, atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id.

Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan.

Related Posts:

0 Response to "Publik Warning Tentang Peralatan Makanan “Melamin”"

Posting Komentar