Pandemi H1N1, Depkes Terbitkan Surat Edaran

Departemen Kesehatan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia, terkait pengumuman WHO yang menyatakan flu babi masuk level pandemi.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes Tjandra Yoga Aditama mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan hari ini, meski dalam pertemuan para kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi se Indoensia di Surabaya tadi pagi sudah disosialisasikan perihal pandemi H1N1 itu.

"Menkes mengeluarkan surat edaran untuk melakukan langkah-langkah penanganan menyusul penyebaran virus H1N1 yang dinyatakan pandemi oleh WHO," kata Tjandra kepada okezone, Jumat (12/6/2009).

Menurutnya, dalam SE Menkes tersebut terdapat beberapa hal pokok menyangkut penatalaksanaan dalam kasus penyakit flu babi, yang hampir sama dengan flu burung beberapa waktu lalu. Pertama, mengenai data dan informasi seputar virus dan penyebarannnya. Kedua, pengecekan terhadap kesiapan logistik, sumber daya manusia, dan prosedur kerja sama lintas sektoral.

Ketiga, penanganan berjenjang kasus H1N1 dari mulai tingkat RT/RW, Puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Keempat, meminta kantor pelabuhan untuk meningkatkan kegiatannya dalam memantau penyebaran virus, di mana pelabuhan sebagai salah satu pintu masuknya. Kelima, meningkatkan kemampuan laboratorium untuk keperluan pengujian sampel virus. (www.okezone.com)

Related Posts:

0 Response to "Pandemi H1N1, Depkes Terbitkan Surat Edaran"

Posting Komentar