Praktik 'Kumuh' di Penjara

Praktik-praktik 'kumuh' dan ‘tak sedap’ di Lapas kembali diungkapkan setelah mantan narapidana, Syaripudin S Pane, mempublikasikan video rekaman kehidupan nyata di Rutan Salemba Jakarta.

Video yang direkam 2008 itu menyajikan rekaman praktik ‘kotor’ di dalam penjara, seperti ruangan mewah, ruang prostitusi serta segala sesuatu yang harus dibayar dengan uang, mulai dari biaya air, toilet, sampai biaya menempati sel.


Syaripudin yang pernah 'tinggal' di penjara Salemba selama 4 bulan itu mengaku mendokumentasikan beberapa praktik terlarang di rutan dengan tujuan supaya pemerintah khususnya menteri terkait menghentikan praktik tersebut.

Dari gedung dewan pun sontak angkat bicara. Anggota Komisi III, Eva Kusuma Sundari, menyatakan bahwa praktik kotor seperti prostitusi, transaksi narkotika, jual beli fasilitas, dalam tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan (lapas) memang sudah menjadi penyakit yang menahun di Indonesia.

Hal itu bukan tanpa dasar. Eva menambahkan bahwa beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) sudah banyak menghasilkan banyak analisa mengenai masalah itu. Ia menegaskan kekuasaan yang dimiliki masing-masing wilayah dalam hal lapas ternyata tidak bisa diawasi secara langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Eva memaparkan bahwa intinya kontrol yang terus menerus yang tidak ada sehingga praktik kotor di rutan berlangsung terus menerus dan seakan menjadi rahasia umum. Komisi III melalui beberapa kali diskusi, rencananya akan membentuk semacam kelompok kerja untuk lapas. Eva memandang bahwa penyelesaiannnya harus struktural dan ini harus ditunjukkan kementerian yang bersangkutan, terutama dirjen yang membawahi hal itu.

“Sepanjang masalah utamanya tidak diselesaikan secara struktural, maka kasus yang serupa akan terus muncul," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).

Sementara itu berkaitan dengan masalah praktik kotor di rutan itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakilnya Denny Indrayana, beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, Rabu (16/11). Sidak yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, tidak ditemukan bukti seperti yang ada dalam rekaman Syaripudin.

"Bisa dilihat, itu rekaman video 2007 sampai 2008. Jadi kondisinya sekarang sudah berubah tanpa menafikan," ujar Wamenkumham Denny Indrayana usai melakukan sidak di Rutan Salemba, Jakarta, Rabu (16/11).

Kondisi yang ada adalah adanya kelebihan kapasistas. Ruangan yang semestinya menampung 900 orang, namun ditempati 3.000 orang. (deo/rhb)

Related Posts:

0 Response to "Praktik 'Kumuh' di Penjara"

Posting Komentar